BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera membuka pintu bagi peran internasional dalam penanganan bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, menegaskan bahwa langkah ini mendesak dilakukan mengingat skala kerusakan yang luas dan kondisi masyarakat yang kian memprihatinkan setelah 21 hari bencana berlangsung.
“Presiden RI agar tidak mengabaikan kondisi Aceh. Sudah 21 hari sejak bencana terjadi, namun akses ke wilayah seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan pedalaman Aceh Utara masih terputus,” kata Tgk. H. Muharuddin, Rabu (17/12/2025).
Muharuddin, mengaku, Pemerintah Aceh telah resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil sebagai hasil evaluasi atas situasi lapangan yang belum tertangani sepenuhnya, terutama ancaman kelaparan di wilayah-wilayah yang masih terisolasi sejak 28 November 2025.
Selain itu, DPRA juga melihat keakuratan laporan perkembangan penanganan bencana yang disampaikan para Menteri Kabinet dan BNPB kepada Presiden.
“Pernyataan para Menteri dan Kepala BNPB dinilai tidak peka terhadap situasi nyata di Aceh dan cenderung memberikan informasi yang tidak akurat terkait proses penanganan di lapangan,” tegas Tgk. H. Muharuddin.
Kata Muharuddin, mengingat skala kerusakan, jumlah korban, dan dampak sosial dan ekonomi yang masif, bencana ini secara faktual telah memenuhi kriteria Bencana Nasional sesuai UU No. 24 Tahun 2007.
“Kami meminta Presiden untuk tidak menghambat bantuan internasional demi tugas tugas kemanusiaan. Dan membuka ruang kolaborasi seluas luasnya bagi lembaga internasional dalam masa tanggap darurat dan pemulihan,” ujarnya.
Muharuddin juga menyinggung, terkait pemusatan bantuan di satuan TNI (Korem 011/Lilawangsa) berdasarkan instruksi Kemenko Polhukam dan BNPB, DPRA menilai kebijakan tersebut kurang tepat dalam konteks bencana.
“Bencana adalah tragedi kemanusiaan, bukan situasi perang. Pola distribusi yang kaku seperti mendata penerima bantuan layaknya melapor di pos militer justru memicu trauma masa lalu bagi masyarakat Aceh, TNI diharapkan mengayomi dan mendampingi Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan membatasi ruang gerak kemanusiaan dengan birokrasi yang kaku,” tegasnya.
Politisi dari Partai Aceh ini, meminta distribusi bantuan harus fleksibel dan meluas untuk memenuhi kebutuhan mendesak di pengungsian seperti makanan, obat-obatan, dan pakaian.
“Kami meminta Bapak Presiden untuk segera bertindak demi menyelamatkan nyawa rakyat. Kredibilitas pemerintah di mata masyarakat jangan sampai rusak akibat laporan yang menyesatkan. “Ini bencana, bukan darurat militer, mari selamatkan masyarakat, jangan main-main dengan nyawa rakyat.” tutup Muharuddin.[]



